JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan pemanggilan terhadap selebgram Oklin Fia terkait kasus pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama yang dilaporkan PB SMMI. Pemanggilan terhadap selebgram Oklin Fia merupakan agenda klarifikasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat terlapor juga akan kita undang, ini masih undangan klarifikasi ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Agustus.
Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga akan memintai keterangan kepada sejumlah ahli terkait pelaporan dari PB SMMI.
"Rencana kami akan minta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," ujarnya.
Selain akan berkoordinasi dengan MUI, Polres Metro Jakarta Pusat juga akan meminta keterangan dari Kominfo terkait unsur ITE.
"Ahli dari ITE, kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan. Saat ini, kami baru minta keterangan dari pelapor," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh pengurus besar serikat mahasiswa muslimin Indonesia (PB SMMI) ke Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 14 Agustus.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya melaporkan Oklin Fia sebab menganggap selebgram itu telah melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan," kata Gurun kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus.