JAKARTA - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) akan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Agustus, siang. Kedatangannya untuk membawa bukti baru atas laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan selebgram Oklin Fia karena konten ‘jilat es krim’.
"Siang ini kami akan menyerahkan bukti baru dan rekomendasi dari MUI kepada penyidik Polres Jakpus," ucap Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI, Gurun Arisastra saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Agustus.
Selain itu, sambungnya, pada Selasa ini juga akan dilakukan pemeriksaan saksi terhadap pengurus PB SMMI.
"Pemeriksaan saksi pengurus PB SMMI juga akan dilaksanakan," ujarnya.
Selain itu, PB SEMMI juga akan menyerahkan surat permohonan pencekalan selebgram Oklin Fia agar tidak kabur keluar negeri kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan pemanggilan terhadap selebgram Oklin Fia terkait kasus pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama yang dilaporkan PB SMMI. Pemanggilan terhadap selebgram Oklin Fia merupakan agenda klarifikasi.
"Mudah- mudahan dalam waktu dekat terlapor juga akan kita undang, ini masih undangan klarifikasi ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Agustus.
Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga akan memintai keterangan kepada sejumlah ahli terkait pelaporan dari PB SMMI.