SURABAYA - Tiga ruas jalan di Kota Surabaya akan ditutup dalam sepekan jelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II. Satu ruas jalan di antaranya akan ditutup khusus akhir pekan.
"Penutupan ruas jalan ini untuk memaksimalkan PPKM yang kurang seminggu lagi. Karena kemarin Pak Presiden menilai PPKM kurang efektif," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, dikonfirmasi, Selasa, 2 Februari.
Teddy menjelaskan, ruas jalan yang dimaksud adalah Jalan Raya Darmo, Tunjungan, dan Mayjend Sungkono. Tiga ruas jalan itu sebelumnya juga ditutup pada PPKM tahap pertama, namun kini kembali diberlakukan kembali.
"Tapi khusus ruas Jalan Mayjend Sungkono, hanya ditutup saat weekend saja," ujarnya.
Jalan Mayjend Sungkoni akan ditutup mulai depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, sampai depan Bundaran Satelit dalam dua jalur dengan radius sekitar 3 kilometer. Namun ada pengecualian tertentu, jalan akan dibuka khusus bagi masyarakat dengan keperluan mendesak atau emergency.
"Kalau memang emergency dengan keperluan mendesak, masyarakat boleh lewat," katanya.
Lain halnya dengan dua ruas jalan di Darmo dan Tunjungan. Di mana penutupan dua ruas jalan itu akan dilakukan, karena kerap dipadati pengendara, dan menjadi tempat kerumunan masyarakat.
BACA JUGA:
"Jadi akan kita tutup, dan waktunya akan diatur kapan dibuka dan ditutup. Yang jelas akan kita tutup setiap hari sampai akhir PPKM," katanya.
Pelaksanaan penutupan kedua ruas jalan itu, lanjut Teddy, akan dilakukan pada hari kerja ang dimulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Lalu, pada akhir pekan atau weekend akan dimulai lebih awal, yakni pada pukul 20.00 sampai pukul 08.00 WIB.
"Untuk jamnya akan dimulai pukul 22.00 sampai 08.00 WIB," katanya.