Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut akan kembali mengalokasikan pendanaan di luar Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) untuk melanjutkan pembangunan Blok E Kampung Susun Akuarium.

Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Darma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis 17 Agustus, mengatakan, pendanaan di luar APBD itu ialah skema pengenaan kewajiban menggunakan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

SP3L dibebankan kepada pengembang yang ingin membangun apartemen atau rumah susun mewah di Jakarta. "Ini kan SP3L, jadi perusahaan harus menyiapkan dana kepada DKI, bukannya APBD. Kalau APBD itu begitu dianggarkan, langsung dikerjakan," kata Diani.

Tokoh Ibu Ibu Kota Bidang Pemberdayaan Tahun 2020 itu memaklumi jika pendanaan untuk melanjutkan pembangunan Kampung Susun Akuarium akan memerlukan waktu karena prosesnya hingga turun dana tidak sebentar.

Menurut Diani, awalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana melanjutkan pembangunan Blok E Kampung Susun Akuarium dengan skema kewajiban SP3L dari perusahaan pengembang PT Trimitra.

"Sebenarnya kalau dari proses lelang penunjukan dan pengembangan sudah ada dari PT Trimitra itu, tapi mungkin mereka katanya ekonomi lagi jelek juga kan jadi tidak sanggup," kata Diani, dilansir dari Antara.

Diani kemudian mendapat informasi bahwa Asisten Pembangunan DKI Jakarta mencarikan solusi alternatif melalui diskusi dengan sejumlah perusahaan pengembang yang hendak membangun kawasan di atas 5.000 meter persegi di Jakarta.

Jika benar, Diani berharap pihak terkait bisa memberi penjelasan kepada warga yang menanti pembangunan hunian di Blok E Kampung Susun Akuarium selama dua tahun terakhir.

"Sekarang konsentrasinya di Blok E ya karena belum ada gerakan sama sekali. Kemarin kami dengar mereka sanggupnya akhir tahun, kami ingin secepatnya dapat kabar untuk Blok E," kata Diani.

Saat ini sudah dibangun hunian Blok A, B, C dan D. Tapi baru dua blok yang ditempati warga, yakni Blok B dan D.

Dua blok yang sudah dihuni sekitar dua tahun itu memiliki 107 unit hunian berikut kios dagang dengan total penghuni sebanyak 103 kepala keluarga (KK).

Diani mengatakan, pengisian Blok C sedang menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan sebagainya. Setelah itu, terbit berita acara ke Wali Kota Jakarta Utara untuk dilanjutkan penyerahan unit kepada Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri selaku pengelola Kampung Susun Akuarium.

"Katanya nanti Jumat ada pemeriksaan. Setelah itu bisa lanjut dihuni," kata Diani.

Untuk Blok A juga sudah rampung dibangun. Namun, masih perlu laporan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Kata Diani, kemajuan saat ini sekitar 94 persen, tinggal laporan terkait mekanik elektrikal (ME) yang belum selesai.

Karena komponen kelistrikan (MCB) di Blok A justru berada di Blok E yang belum terbangun. Blok E berada di samping Blok A di sisi timur. Jika laporan terkait ME rampung, Diani optimistis blok tersebut juga bisa segera diisi.

"Jadi A dan C itu tinggal pengisian dan setelah itu serah terima. Jika sudah diserahkan ke koperasi, warga Kampung Akuarium yang lama bisa masuk. Untuk E yang masih nunggu," kata Diani.