Satgas Pamtas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
Tim gabungan Satgas Pamtas melakukan penertiban penambangan emas ilegal di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Yonarmed 10/Bradjamusti)

Bagikan:

KAPUAS HULU - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Batang Bayan, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Sanggau, Kalimantan Barat.

"Penertiban kami lakukan dengan tim gabungan polsek dan koramil setempat pada tiga titik aliran sungai," kata Komandan Satgas Pamtas Mayor Arm. Ady Kurniawan dilansir ANTARA, Rabu, 9 Agustus.

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan memusnahkan delapan unit mesin dompeng yang digunakan warga untuk melakukan penambangan emas ilegal.

Aktivitas penambangan emas ilegal itu diduga dilakukan pada malam hari untuk mengelabuhi petugas.

Pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan penambangan emas ilegal yang dilakukan para spekulan. "Illegal mining itu merupakan perkara kronis di wilayah perbatasan. Tambang ilegal selalu mengakibatkan korban mati, celaka dan konflik," katanya.

Dia berharap tindakan penerbitan kegiatan penambangan emas ilegal itu dapat mendatangkan manfaat bagi pendapat negara di daerah perbatasan.

Sementara itu, Komandan Pos Sei Tekam Lettu Arm. Satrio menjelaskan kegiatan penambangan emas ilegal itu berada pada tiga titik aliran Sungai Batang Bayan di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

 

Terkait