Bagikan:

KAPUAS HULU - Seorang warga Kecamatan Badau perbatasan RI-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berinisial HF (69) secara suka rela menyerahkan senjata api jenis pistol bowman ke prajurit satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Brajamusti. 

"Saya merasa tidak nyaman menyimpan senjata itu dan saya percaya bahwa kondisi perbatasan sekarang sudah aman dengan adanya TNI sehingga tidak perlu lagi menyimpan senjata tersebut," kata HF warga Badau pemilik senjata api ilegal, di Badau Kapuas Hulu, Antara, Rabu, 6 September. 

Dengan kepemilikan senjata api tersebut HF menyadari bahaya baik dirinya maupun orang lain telah melanggar ketentuan undang-undang.

Disampaikan HF, atas segala kesadaran tersebut dirinya dengan suka rela menyerahkan senjata api itu ke prajurit TNI Satgas Pamtas.

"Dulu senjata seperti itu kami gunakan untuk berburu binatang buas serta antisipasi tindak kejahatan, tapi sekarang daerah perbatasan sudah aman," ucapnya.

Dia juga mengaku kehadiran prajurit TNI Satgas Pamtas selama ini telah banyak membantu setiap kesulitan masyarakat. "Harapan kami TNI selalu dekat di hati kami sebagai masyarakat di perbatasan," kata HF.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Inf Ady Kurniawan mengatakan satgas pamtas terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya kepemilikan senjata api ilegal. Dia mengapresiasi atas inisiatif warga yang menyerahkan suka rela senjata api.

"Kami tetap berupaya selalu dekat dan membantu kesulitan masyarakat," ucapnya.

Komandan Pos Perumbang Letda Arm Cendika Widyanto menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat khususnya HF yang menyerahkan senjata api ke anggota pos perumbang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti.

"Kami merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat kepada satgas pamtas, semoga hubungan baik ini dapat terjaga dan semakin kuat lagi," kata Cendika.