Bagikan:

TANGERANG – Yayasan Peduli Kemanusian milik selebgram Pratiwi Noviyanthi disebut-sebut belum terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Tangerang. Karena itu, Dinsos bersama kepolisian dan Kementerian Sosial mendatangi rumah Pratiwi untuk mengambil balita-balita yang diasuhnya.

Sejauh informasi didapat Tim VOI pada saat berkunjung ke yayasan tersebut, rumah berlantai dua di sebuah kluster Kawasan Karang Tengah Tangerang itu illegal. Selain tidak ada pelang yayasan, diperkuat juga dengan pernyataan pekerja proyek di kawasan tersebut.

Anang selaku pekerja di klaster tersebut mengatakan bila Pratiwi Noviyanthi baru dua bulan menetap di rumah tersebut bersama pekerja yayasan dan balita-balita yang diasuhnya.

“Saya ada kejadian kemarin juga baru tahu. Baru dua bulan ini, serah terima. Baru jadi dua bulan yang lalu,” kata pekerja proyek, Anang saat di temui di klaster kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat, 4 Agustus.

Anang menyebut bila yayasan milik Novi adalah ilegal.

“Ya kagak ada (spanduk yayasan). Kalau ada kan legal. Kalau legal tidak perlu ada penggerebekan. (Terlebih) di tempat ini tidak boleh sebenarnya, di klaster bentuk usaha apapun,” ucapnya.

Tim VOI mencoba menghubungi Pratiwi Noviyanthi untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan Novi tidak merespon.

Pantauan VOI, di klaster kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat, 4 Agustus, pukul 14.31 WIB, nampak bangunan dengan kelir putih itu terlihat sepi, tidak ada aktivitas. Lampu-lampu terlihat nyala meski di siang hari.

Tidak terlihat spanduk atau informasi yang menunjukkan bila rumah tersebut adalah Yayasan Peduli Kemanusian. Hanya terlihat alas kaki dan tempat jemuran di halaman rumah tersebut.