Bagikan:

TANGERANG – Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan baru-baru ini menjadi perhatian public. Melalui sebuah video viral, pemilik yayasan yakni Pratiwi Noviyanthi mengatakan bahwa Dinas Sosial Tangerang telah mengambil paksa bayi-bayi yang telah dirawatnya.

Menilik video tersebut, Pratiwi mengatakan bahwa selama ini dia mengasuh dan merawat anak-anak balita dari para orang tua yang mengalami gangguan jiwa. Dalam video itu Pratiwi mengklaim bahwa selama ini dirinya bersama rekan-rekannya telah merawat dengan baik balita-balita tersebut. Namun dia heran mengapa pihak Dinsos Tangerang mengambil paksa.

Informasi menyebut bahwa pihak Dinsos mempertanyakan legalitas dari Yayasan tersebut. Pratiwi mendapat pertanyaan tersebut dengan jelas dan tegas mengatakan bahwa yayasannya sudah memiliki legalitas. Yang artinya resmi.

“Mereka menanyakan soal legalitas kita, Alhamdulillah legalitas kita ada,” kata Pratiwi dalam video.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Arief mengatakan bahwa Dinsos Tangerang saat itu hanya diminta Bareskrim Polri untuk mendampingi.

“Dinas Sosial kita dari Bareskrim. Diminta mendampingi untuk anak yang bersangkutan itu dibawa ke Kementerian Sosial untuk diurus dan dirawat,,” kata Arief kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus

Herannya Arief mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait tujuannya dilakukan penjemputan terhadap bayi tersebut. Dia mengaku bahwa itu wewenang pihak kepolisian.

“Itu akan dikonfirmasi pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan juga,” ucapnya.

Saat ditanya tentang adanya dugaan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO), Arief juga tidak mengatahuinya karena Dinsos Kota Tangerang hanya bertugas mendampingi saat penjemputan.

“Informasinya demikian, tapi itu pihak kepolisian, karena kita hanya mengawal saja. Hanya mendampingi,” tutupnya.