Bagikan:

JAKARTA - Sebuah tinjauan Gedung Putih pada Hari Senin merekomendasikan agar kemampuan FBI untuk melakukan penyelidikan keamanan non-nasional di bawah undang-undang pengawasan yang kontroversial dihapuskan, sebagai bagian dari reformasi yang bertujuan untuk mengesahkan kembali undang-undang tersebut.

Itu terkait dengan Pasal 702 dari Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing, yang mengizinkan Pemerintah AS untuk mengumpulkan komunikasi digital orang asing yang berada di luar Amerika Serikat.

Undang-undang tersebut akan berakhir pada akhir tahun ini kecuali jika disahkan kembali, sementara beberapa anggota parlemen, baik dari Partai Demokrat maupun Partai Republik, menyerukan reformasi besar-besaran karena khawatir Pasal 702 telah digunakan untuk melawan orang Amerika.

"Jika Kongres gagal mengesahkan kembali Pasal 702, sejarah mungkin akan menilai hilangnya kewenangan Pasal 702 sebagai salah satu kegagalan intelijen terburuk di masa kini," demikian kesimpulan dari tinjauan tersebut, yang dilakukan untuk Gedung Putih oleh Dewan Penasihat Intelijen Presiden, dilansir dari Reuters 1 Agustus.

Lebih jauh laporan setebal 42 halaman itu mengatakan, perubahan diperlukan, sebagian karena audit Departemen Kehakiman pada tahun 2021 terhadap penggunaan Pasal 702 oleh FBI menemukan, beberapa pertanyaan yang tidak sesuai termasuk individu yang ditangkap selama penyerbuan Capitol Hill 6 Januari oleh pendukung Presiden Donald Trump saat itu.

Kajian tersebut merekomendasikan agar Jaksa Agung Merrick Garland "menghapus kewenangan FBI, untuk melakukan pencarian bukti kejahatan yang tidak terkait dengan keamanan nasional dalam data Bagian 702."

"Penggunaan Pasal 702 oleh FBI harus dibatasi hanya untuk tujuan intelijen asing dan personel FBI harus mendapatkan pelatihan tambahan mengenai apa yang dimaksud dengan intelijen asing," sebut tinjauan tersebut.

Kajian tersebut menemukan, meskipun tidak ada contoh FBI yang secara sengaja menyalahgunakan Pasal 702, "perilaku FBI tetap saja merusak kepercayaan publik terhadap kemampuannya untuk menggunakan Pasal 702 sesuai dengan tujuannya."

Diketahui, rilis tinjauan Gedung Putih disertai dengan pernyataan dari dua pembantu keamanan nasional Presiden Joe Biden, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan dan wakilnya, Jon Finer, yang mengatakan, mengesahkan kembali Pasal 702 diperlukan untuk melawan ancaman dari luar negeri.