Sudah 16 Kali Beraksi, Dua Spesialis Pencuri Motor di Tangerang Ditangkap Petugas
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga spesialis pencuri sepeda motor di kawasan Tangerang. Kedua pelaku itu berinsial FD dan A.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Jana menjelaskan pengungkap aksi spesialis curanmor ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin, 17 Juli.

Berawal dari korban yang kehilangan sepeda motornya saat menyimpan kendaraannya di area parkir rumahnya. Tiba-tiba, ketika ingin menggunakannya, sepeda motornya tidak ada di tempat ia menyimpan.

“Korban langsung mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai. Tidak jauh dari kediamannya, korban melihat seorang pria tengah berusaha menghidupkan sebuah sepeda motor yang ternyata miliknya,” kata Jana saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli

Setelah mengetahui itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Teluknaga terkait peristiwa yang dialaminya. Polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap,” ucapnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Teluknaga untuk diperiksa. Menurut pengakuannya, FD kerap beraksi bersama rekannya, A.

Setelah mendapat lokasi rekannya, lanjut Jana, pihaknya pun melakukan penangkapan. Hasilnya A ditangkap di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Dari hasil interogasi, para pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang, sejak Januari 2023,” ucapnya

“Para pelaku menjual hasil curiannya melalui aplikasi sosial media Facebook dengan membuat akun khusus,” sambungnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular, hingga mata kunci yang digunakan selama menjalankan aksinya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 5 tahun hukuman penjara.