Dua Pembobol Belasan Minimarket Lintas Provinsi Ditembak di Tol Palimanan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani saat gelar perkara kasus pembobolan minimarket/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

JAKARTA – Dua pencuri lintas provinsi yang kerap beraksi di sejumlah minimarket berhasil ditangkap Ditreskrim Polda Jateng. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani mengatakan, para pelaku kali ini tergolong spesialis yang sudah beraksi di 16 lokasi di 2 provinsi, Jabar dan Jateng.

Kata Djuhandani, cara yang dilakukan komplotan ini adalah dengan memotong gembok rolling door, menjebol tembok, lalu merusak pintu. Tak hanya itu, pelaku juga memotong kawat duri serta masuk melalui atap minimarket.

"Dalam aksinya pelaku mematikan aliran listrik minimarket agar aksinya tidak diketahui," kata Djuhandani, berdasarkan rilis yang diterima, Jumat 28 Januari.

Barang-barang yang dicuri pelaku adalah rokok, susu, dan uang tunai dalam brankas dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.

Petugas yang mendapat laporan dari karyawan minimarket langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran yang diwarnai penembakan oleh petugas di tol Palimanan.

"Saat diadang oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan, komplotan pelaku yang mengendarai mobil Avanza hitam mencoba melawan dengan menabrak palang pintu tol dan hampir mengenai petugas. Beruntung tidak ada petugas yang terluka," ungkapnya.

Dua orang pelaku, MMP (27) dan RS (27), ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Terhadap para pelaku yang berhasil diamankan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutup Djuhandani.