'Alhamdulillah Dapat Makan dari Polisi. Seharian Belum Makan Mas', Ucap Salah Satu Anggota GMBI saat Tiba di Polda Jateng Usai Demo di Polda Jabar
Massa GMBI di halaman Polda Jateng setelah dipulangkan dari Polda Jabar setelah demo ricuh/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

SEMARANG - Sebanyak 168 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat kerusuhan pada aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar tiba di Mapolda Jateng, Jumat 28 Januari, siang.

168 anggota GMBI ini berasal dari beberapa daerah di Jateng, ditambah sejumlah massa dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Jabar.

Sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing, para anggota dikumpulkan di Mapolda Jateng untuk di data dan dilakukan pembinaan terkait aksi mereka di depan Mapolda Jabar, kemarin.

Para anggota GMBI diberikan perlakuan humanis dari Polda Jateng. Mereka yang datang diberi perawatan oleh Biddokes Polda Jateng dan selanjutnya diberi makan siang berupa nasi kotak.

Ratusan massa dari GMBI di Polda Jateng untuk didata diberi dan diberi arahan/ Foto: Dok. Polda Jateng

"Alhamdulilah dapat makan dari polisi. Seharian belum makan mas,” kata Sarifulloh anggota GMBI dari Kabupaten Brebes usai menerima makanan di Mapolda Jateng, Jumat 28 Januari.

Lebih lanjut, bagi anggota GMBI yang beragama muslim juga diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah salat Jumat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Tentunya dengan pengawalan petugas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menemui ratusan anggota GMBI dan menitipkan sejumlah pesan di depan Gedung Ditreskrimum.

"Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi,"tegas Kapolda Jateng.

Ahmad Luthfi menambahkan, bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum juga harus menghormati kebebasan hak orang lain.

"Tidak boleh blokir jalan, merusak fasilitas umum atau fasilitas negara. Serta harus beretika, tidak boleh menyampaikan umpatan dan kata-kata kotor," tambah Kapolda disambut anggukan massa GMBI.

Kapolda meminta dalam pelaksanaan unjuk rasa harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar serta aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.

"Dan yang paling utama jaga persatuan dan kesatuan. Tidak boleh memecah belah dan bentrok dengan ormas lain, apalagi melawan petugas yang mengamankan," tegasnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menemui ratusan anggota GMBI dan menitipkan sejumlah pesan di depan Gedung Ditreskrimum. Foto: Dok. Polda Jateng

Setelah didatakan, ratusan anggota GMBI akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan dari kepolisian.

"Koordinasikan dengan kepolisian wilayah setempat. Kawal dan antarkan pulang sampai ke depan pintu rumah masing-masing," demikian Kapolda pada sejumlah pejabat Polda Jateng yang mendampingi jenderal bintang dua itu.