Bagikan:

JAKARTA – Aksi unjuk rasa organisasi massa (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berujung ricuh. Polda Jabar akhirnya menangkap ratusan massa yang terlibat dalam aksi pengerusakan di halaman Mapolda Jabar, Kamis 27 Januari.

Menyikapi aksi massa ricuh, Polda Jabar pun melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa. Massa aksi unjuk rasa dianggap telah melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum serta fasilitas negara.

Perlu diketahui, dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno – Hatta, Kota Bandung, GMBI mempertanyakan proses hukum kasus pengeroyokan salah satu anggotanya yang tewas di Interchange Karawang, pada November 2021 lalu.

Massa GMBI merasa tidak puas terhadap penanganan kasus tersebut. Namun menurut keterangan Polda Jabar, berdasarkan rilis yang diterima, kasus pengeroyokan yang menyebabkan anggota GMBI tewas sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua.

“Ditegaskan bahwa Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus - kasus lainnya secara hati - hati dan professional. Tindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi Negara.” tulisan dalam rilis yang dikeluarkan Bidhumas Polda Jabar, yang diterima Jumat, 28 Januari.

Polda Jabar juga mengklaim adanya sejumlah kerusakan di halaman Mapolda akibat aksi unjuk rasa GMBI, yakni gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah, tiga pagar lingkaran patah, lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parker rusak, satu tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan Polda Jabar rusak karena banyak tanaman yang dicabut, batu-batu besar di lemparkan ke dalam Mako Polda Jabar, serta botol kaca dengan pecahannya.

Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang, 24 residivis. Kemudian turut diamankan barang bukti mobil sebanyak 85 unit, motor sebanyak 193 unit. Sebagian kendaraan tersebut telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan, dan sebanyak 76 unit yang tidak sesuai.

Lebih lanjut, Polda Jabar juga melakukan penggeledahan terhadap massa aksi, ditemukan 6 orang membawa sajam. Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan 16 aksi massa yang positif narkoba.

“Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas telah di instruksikan kepada seluruh jajaran satuan ke wilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat.” lanjutnya.

Polda Jabar juga telah melakukan pencarian aktor intelektual yang memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.