Bagikan:

TANGERANG - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa ia masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD perihal pelimpahan tugas terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

“Leading sektor penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” kata Yaqut kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.

Yaqut mengungkapkan bila penanganan kasus ini harus penuh kehati-hatian. Namun, ia menuturkan bila pihaknya akan memfokuskan terhadap santri-santri di Ponpes Al-Zaytun.

“Nanti kalau memang terkait dengan pesantren, yang paling penting di dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa yang ada di sana untuk tetap belajar. Itu yang akan kita jaga. selebihnya, kebijakan terkait lainnya itu di luar Kementerian Agama,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah tidak mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat dengan berbagai pertimbangan.

"Kita tidak memutuskan hal seperti itu (mencabut izin ponpes)," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli.

Mahfud mengakui pemerintah sempat mendiskusikan soal potensi pencabutan izin. Namun hasil diskusi tidak sampai pada keputusan mencabut izin.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga merespon usulan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil). Dia sempat mendorong agar izin Ponpes Al-Zaytun dibekukan.

"Kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau tahu di daerah dan di lapangan Jawa Barat," ucap Mahfud.

Meski begitu, pemerintah melihat lebih jauh dan menyeluruh. Mahfud tidak ingin pembekuan Ponpes Al Zaytun berimplikasi buruk pada wilayah lain.