Bagikan:

JAKARTA - Dua anak Panji Gumilang, IP dan AP, disebut tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Anak Panji sudah dua kali tidak hadir.

"Beliau IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir juga. AP belum, kebetulan lagi di luar negeri," ujar Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi kepada waratwan, Jumat, 28 Juli.

IP diketahui merupakan Ketua Pengurus dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun. Sementara AP menjabat sebagai sekertaris.

Selain itu, dari enam saksi yang turut dipanggil untuk memberikan keterangan hanya dua yang hadir. Alasannya, saksi lainnya terkendala kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

"Dari yayasan hadir 2 orang karena terkait dengan kegiatan-kegiatan yayasan yang luar biasa sibuk hari ini di pesantren," ungkapnya.

"Pengurus yayasan, Ustadz M dan Ustadz A," sambung Hendra.

Mengenai ketidakhadiran itu, Hendra mengklaim sudah berkoordinasi dengan tim penyelidik. Bahkan, sudah dijadwalkan ulang. Hanya saja, tak dijelaskan secara rinci mengenai waktu pemeriksaan tersebut.

"Sudah dijadwalkan, nanti kita lihat. Kita lihat schedule, kita belum bisa pastikan," kata Hendra.

Dua anak Panji Gumilang tecatat dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Pertama, mereka dijawdlakan pada 25 Juli.

Kemudian, tim penyelidik menjadwalkan ulang pada hari ini, 28 Juli. Hanya saja, mereka tak memenuhinya.