Bagikan:

JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Pimpinan KPK buang badan. Pimpinan KPK disebut tak mau tanggung jawab atas polemik penetapan Kepala Badan SAR (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap

 “Pimpinan KPK tidak tanggung jawab,” kata Novel melalui cuitan di akun Twitternya, @nazaqistsha, Jumat, 28 Juli.

Novel menyebut pimpinan KPK pasti akan melakukan gelar perkara bersama tim satuan tugas (satgas) usai operasi tangkap tangan (OTT). Sehingga, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyidiknya khilaf tak tepat.

“Kok bisa-bisanya menyalahkan penyelidik atau penyidik yang bekerja atas perintah Pimpinan KPK,” ungkap Novel.

Tak sampai di sana, Novel juga menyoroti absennya Firli. Dia menyinggung keberadaan Ketua KPK di Manado yang justru bermain bulu tangkis di tengah kunjungan kerjanya.

“Kenapa tidak salahkan Firli yang menghindar dan main Badminton di Manado,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK meminta maaf telah menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi  dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap yang berawal dari tangkap tangan. Mereka mengaku khilaf karena adanya kesalahan proses penanganan perkara.

Permintaan maaf ini disampaikan Johanis Tanak usai bertenu dengan jajaran Puspom TNI secara tertutup pada hari ini, Jumat, 28 Juli.

 

Sementara itu, Henri ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, 24 Juli.

Henri diduga meraup dana komando hingga Rp88,3 miliar. Duit itu dikantongi dari pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023.

Penerimaan duit itu disebut komisi antirasuah dilakukan Henri melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tiga pihak swasta yang memberi uang saat operasi senyap terjadi. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus ini bermula saat Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kedua, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.