Bagikan:

INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyebutkan Al Zaytun sama halnya dengan kibbutz (tempat pemukiman kolektif dengan sistem kepemilikan bersama di Israel).

"Dan apa yg kita buat itu (Al Zaytun) kayak di Israel, namanya kibbutz," kata Panji Gumilang  saat ditemui di lahan sawah milik Al Zaytun di Indramayu sebagaimana dilansir ANTARA, Jumat, 28 Juli.

Panji mengatakan, Al Zaytun adalah pesantren spirit yang modern dengan sistemnya, ditamsilkan dengan kibbutz di Israel, yang mampu hidup secara berdikari atas kemampuan penghuninya.

Dia menjelaskan, kemodernan dibuktikan dengan sistem ekonomi modern yang sudah terbangun secara masif di kawasan Al Zaytun.

Menurutnya, ekonomi harus terus berputar, selayaknya pakaian yang memiliki banyak kantong, jika penuh, maka harus dipindahkan ke hal lainnya.

"Terus berputar, itu namanya konglomerasi. Harus berkonglomerasi ekonomi itu," ujarnya.

 

Selain itu, kata dia, kemodernan juga dibuktikan di Al Zaytun dengan semua sistem yang menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Mau makan, harus ada makanan. Ingin ada makanan, harus menanam, harus tauh ilmunya," tuturnya. 

Hal tersebut selaras dengan pernyataan Anggota Pembina YPI Abdul Halim yang menyatakan hingga kini Al Zaytun tercatat memiliki 500 hektare lahan pertanian produktif, dengan stok padi sebanyak 800 ton, yang mampu bertahan hingga dua tahun ke depan.

Mangkir karena Sakit

Bareskrim Polri meragukan surat dokter yang dilampirkan tim kuasa hukum Panji Gumilang perihal kondisi kesehatan dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Surat dokter itu diserahkan ke penyidik sebagai bukti Panji Gumilang sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 27 Juli, kemarin.

"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 28 Juli.

Penyidik lantas memutuskan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus.

Diharapkan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zayutun itu bisa memenuhi dan memberikan keterangan perihak dugaan penistaan agama.

"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," kata Djuhandani.

Panji Gumilang tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri pada 27 Juli. Alasannya karena kelelahan dengan berbagai aktivitas yang dijalaninya.