JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 8 saksi yang dua di antaranya merupakan anak dari Panji Gumilang di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini. Mereka disebut bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Rencana hadir hari ini," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli.
Kedua anak Panji Gumilang itu berinisial IP dan AP. Mereka merupakan ketua dan sekretaris dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun.
Sementar untuk enam saksi lainnya berinisial IS, AH, MJA, MN, MAS, dan AD. Mereka merupakan petinggi YPI.
Sedianya, mereka dijadwalkan memberi keterangan pada Selasa, 25 Juli. Namun, para saksi itu tak memenuhinya.
Tak hanya itu, Bareskrim juga akan meminta keterangan dua Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) berinisial AFA dan MYR.
Sebelumnya, mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 26 Juli. Namun, tak bisa hadir dan meminta untuk diagendakan ulang pada hari ini.
BACA JUGA:
"Yang bersangkutan akan hadir dan bersedia hadir pada Jumat, 28 Juli 2023," kata Ramadhan.
Adapun, dugaan keterlibatan Panji Gumilang dalam kasus TPPU berdasarkan laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, ditemukan unsur penggelapan hingga korupsi.