Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 28 Juli. Edward menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.

"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Juli.

Permintaan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Wamenkumham hadir bersama beberapa orang di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Sebelumnya, Wamenkumham dilaporkan ke KPK oleh IPW karena diduga menerima gratifikasi hingga Rp7 miliar. Penerimaan ini diduga terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Setelah dilaporkan, Edward kemudian mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi. Dia bahkan mengatakan laporan ini menjurus ke fitnah.

"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Edward kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin, 20 Maret.

Edward menyatakan ada sejumlah bukti yang disampaikan dalam proses klarifikasi laporan tersebut. Namun, ia tak mau menjelaskan karena semuanya sudah disampaikan ke komisi antirasuah.