Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej rampung dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi rampung. Dia irit bicara saat keluar usai pemeriksaan. 

"Saya enggak mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum, red) saja," kata Eddy kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 28 Juli. 

Dia memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. "Enggak ada apa-apa," ucap Eddy. 

Sementara itu, Ricky Herbert Parulian Sitohan selaku kuasa hukum Eddy mengatakan penyelidik mengklarifikasi sejumlah temuan. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut.

"Saya rasa enggak perlu jawab karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu," tegasnya.

Dia juga menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Kliennya, kata Ricky, cuma menjalankan tugas untuk membantu penyelidik menuntaskan perkara.

"Konfirmasi yang terdahulu dikonfirmasi lagi untuk mengklirkan saja. Hal-hal substansial tidak ada," jelasnya.

 

Sebelumnya, Wamenkumham dilaporkan ke KPK oleh IPW karena diduga menerima gratifikasi hingga Rp7 miliar. Penerimaan ini diduga terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Setelah dilaporkan, Edward kemudian mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi. Dia bahkan mengatakan laporan ini menjurus ke fitnah.