Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke penyidikan. Gelar perkara sudah dilakukan sejak bulan lalu.

“Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose, gelar perkara di bulan yang lalu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 6 November.

Meski begitu, Ali belum mau banyak bicara soal proses penyidikan tersebut. Dia hanya mengatakan dugaan korupsi hasil laporan masyarakat itu akan disampaikan setelah buktinya cukup.

“Teman-teman pasti sudah tahu kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya, kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses sidik itu telah cukup,” tegasnya.

“Yang artinya tentu kami msih butuhkan proses-proses dalam hal ini memenuhi syarat-syarat formilnya, administrasinya, dan termasuk juga melengkapi alat bukti yang kami peroleh pada proses lidik,” sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham dilaporkan ke KPK oleh IPW karena diduga menerima gratifikasi hingga Rp7 miliar. Penerimaan ini diduga terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Setelah dilaporkan, Edward kemudian mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi. Dia bahkan mengatakan laporan ini menjurus ke fitnah.

Dia terakhir kali diperiksa Gedung KPK pada Jumat, 28 Juli. Dia irit bicara saat keluar usai pemeriksaan. 

"Saya enggak mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum, red) saja," kata Eddy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Dia memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. "Enggak ada apa-apa," ucap Eddy.

Sementara itu, Ricky Herbert Parulian Sitohan selaku kuasa hukum Eddy mengatakan penyelidik mengklarifikasi sejumlah temuan. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut.

"Saya rasa enggak perlu jawab karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu," tegasnya.