Bagikan:

PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangani 79 kasus kekerasan  anak dari Januari hingga Juni 2023 dan sebanyak 28 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru Chairani,  mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual anak yang cukup tinggi ini karena saat ini korban tidak takut lagi melaporkan kekerasan seksual yang dialami.

"Mereka tidak takut melapor ketika menjadi korban kekerasan seksual, apalagi mereka bisa datang langsung ke kantor polisi maupun ke UPT PPA," kata Chairani dikutip ANTARA, 28 Juli.

Chairani menilai bahwa keluarga saat ini lebih terbuka sehingga tidak takut lagi melapor apabila anaknya menjadi korban kekerasan sehingga pihaknya siap menerima laporan tersebut.

Pihaknya, lanjut dia siap menindaklanjuti laporan yang masuk ke UPT PPA Kota Pekanbaru. Apalagi banyak korban yang masih berstatus pelajar.

"Kami mengajak masyarakat tidak lagi takut melapor, ketika ada anaknya yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Chairani menambahkan bahwa pihaknya  menerima laporan sejumlah kasus lainnya. Ada 26 kasus tentang hak anak, 11 kasus kekerasan fisik anak, delapan kasus kekerasan psikis, enam kasus hak asuh anak, dan satu kasus anak berhadapan dengan hukum.