Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, meminta jadwal pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama diundur hingga pekan depan.

Sedianya, Panji Gumilang diagendakan memberikan keterangan hari ini. Namun, ia tak bisa menghadirinya dengan alasan sakit.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.

Dalam permohonan itu, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga telah menyertakan surat keterangan dokter. Isinya, tentang kondisi kesehatan dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

"Yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Panji Gumilang sedianya sempat diperiksa pada 3 Juli, lalu. Pemeriksaan itu sebatas klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan beberapa pihak.

Pada pemeriksaan itu, Panji Gumilang disebut sudah mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.

Salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.