Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kemungkinan besar tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan soal dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri. Alasannya, sedang pemulihan kesehatan akibat patah tulang tangan.

"Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan," ujar Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli.

Panji Gumilang disebut mengalami patah tulang tangan kiri. Namun, tak disampaikan mengenai insiden yang menyebabkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu terluka.

“Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu,” kata Hendra.

Sedianya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Jika pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu memenuhinya, maka, pemeriksaan itu kali kedua.

"Terhadap saudara PG telah melayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Panji Gumilang sedianya diperiksa pertama kali pada 3 Juli, lalu. Pemeriksaan itu sebatas klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan beberapa pihak.

Pada pemeriksaan itu, Panji Gumilang disebut sudah mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.

Salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.