Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, hari ini. Alasannya bukan karena patah tulang tangan, melainkan, kondisinya yang kelelahan.

"Kalau di tangan itu dirasa-rasa bisa untuk jalan, kalau itu masih bisa. Namun ini ada sakit kecapean, kesibukan begitu banyak, maka hari ini kita berhalangan hadir," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.

Kelelahan yang dialami Panji Gumilang karena banyaknya kesibukan yang harus dijalani. Mengajar hingga terlibat dalam beberapa penelitian disebut sebagai aktivitas pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Namun, saat disinggung salah satu alasan Panji Gumilang tak hadir karena takut, Ali membantahnya. Menurutnya, kliennya merupakan orang yang berpendidikan sehingga akan selalu kooperatif menjalani proses hukum.

"Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif," kata Ali.

Sebelumnya, Polri menyebut Panji Gumilang meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaannya pada pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.

Dalam permohonan itu, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga telah menyertakan surat keterangan dokter. Isinya, tentang kondisi kesehatan dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

"Yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan.