Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan memberikan keterangan soal dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, hari ini. Namun, Panji Gumilang kemungkinan tak akan memenuhinya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan dari hasil koordinasi yang dilakukan, kliennya kemungkinan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Yang pasti kuasa hukum hadir, Pak Panji belum pasti (hadir)," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli.

Hanya saja, tak dijelaskan alasan di balik kemungkinan ketidakhadiran Panji Gumilang.

Sedianya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada pukul 10.00 WIB. Jika pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu memenuhinya, maka, pemeriksaan itu kali kedua.

"Terhadap saudara PG telah melayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Panji Gumilang sedianya diperiksa pertama kali pada 3 Juli, lalu. Pemeriksaan itu sebatas klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan beberapa pihak.

Pada pemeriksaan itu, Panji Gumilang disebut sudah mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.

Salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.