TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan 6,1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu melalui kiriman berupa spare part pompa air asal Pantai Gading.
“Mendapati enam bungkusan berisi serbuk kristal pada masing-masing spare part. Sehingga total barang bukti yang ditemukan sejumlah 12 bungkus dengan berat total 6,1 kilogram sabu,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada wartawan, Selasa, 25 Juli.
Gatot menjelaskan pengungkapan ini berawal kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang kiriman berupa dua spare part mesin pompa air di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua spare part mesin pompa air tersebut. Hasilnya ditemukan 12 bungkusan dengan berat total 6,1 kg sabu.
“Melakukan pengujian dengan menggunakan alat deteksi dan uji laboratorium, dan mendapati hasilnya positif methamphetamine atau sabu,” ucapnya.
Gatot menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:
"Pengiriman tersebut dengan modus false concealment untuk masuk ke Indonesia. Tentu kita harus adaptif dengan perkembangan modus kedepannya," katanya.
Setelah dilakukan pengembangan. Hasilnya teridentifikasi pelaku yang menerima sabu tersebut yakni berinsial SA wargw Bekasi, Jawa Barat.
"Kami telah mendapatkan identitas pelaku yang dituju itu. Inisialnya SA warga Bekasi. (Perihal) pengiriman tersebut dengan modus false concealment untuk masuk ke Indonesia. Tentu kita harus adaptif dengan perkembangan modus kedepannya,” tutupnya.