Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama mencegah korupsi. Mereka meminta adanya aplikasi yang membuat dana hibah untuk persatuan olahraga bisa dipantau publik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan rekomendasi aplikasi ini sebenarnya bukan barang baru. Pihaknya sudah pernah menyampaikan ke Kemenpora setelah kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Rekomendasi kita waktu itu cuma satu. Buat aplikasi di mana masyarakat bisa lihat proposalnya dari mana saja, berapa jumlahnya, kriterianya apa saja yang dibolehkan dalam proposal, yang disetujui berapa dan pertanggungjawabannya seperti apa. Sesederhana itu," kata Pahala di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa, 25 Juli.

Rekomendasi ini yang ditanyakan tindak lanjutnya kepada Menpora Dito Ariotedjo dalam pertemuan hari ini. Hasilnya, dalam waktu dekat publik akan bisa membuka laporan soal dana hibah di Kemenpora.

Ke depan, aplikasi ini diharapkan akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dibagikan ke pemerintah provinsi. Langkah ini diyakini tak akan menghamburkan anggaran karena mereka tak perlu aplikasi serupa, kata Pahala.

"Dan itu versi mobilnya juga ada," tegasnya.

"Kami pikir dalam waktu dekat, kami akan launching ke masyarakat. Silakan diakses plus diprotes kalau ada yang salah KPK," sambung Pahala.

Sementara itu, Dito memastikan dirinya akan membangun budaya antikorupsi di Kemenpora. Ada sejumlah langkah yang dilakukannya sejak dilantik.

Bahkan, Kapolri baru saja menunjuk eks penyidik senior KPK Ambarita Damanik yang kini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri sebagai tenaga ahli di Kemenpora. Dia ditugaskan sebagai tenaga ahli bidang pencegahan korupsi.

"Jadi ini langkah-langkah komitmen saya untuk pengelolaan Kemenpora ini, insyaallah, selalu diselamatkan dan dijauhkan dari praktik korupsi dan juga maladministrasi," pungkasnya.