KKB Jadi Dalih Tertundanya Pembangunan 471 Tower BTS 4G di Papua
Sidang lanjutan perkara korupsi BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza menyebut 471 tower BTS 4G belum dibangun di Papua.

Alasannya, gerakan Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghambat proses pembangunannya.

Penjelasan itu disampaikan saat Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan perkembangan proyek pembangunan BTS 4G. Sebab, Mirza menyatakan prosesnya masih berjalan.

"Sekarang sudah selesai kan?" tanya Hakim Ketua Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 25 Juli.

"Per 16 Juli untuk 4.200 tadi yang sudah on air ada 3.175 (tower)," jawab Mirza.

Mendengar pertanyaan itu, Hakim Fahzal menyinggung soal pembangunan BTS yang belum rampung. Mirza menyebut ada ratusan tower yang belum dibangun di Papua.

Alasannya, aksi teror KKB yang membuat semua proses pembangunan tertunda.

"Ada juga yang belum mulai pembangunan?" tanya Hakim Fahzal.

"Ada yang belum mulai pembangunan karena kahar keamanan di Papua," sebut Mirza.

"Ada apa?" timpal Hakim Fahzal.

"Ada gerakan KKB OPM, ada 471," kata Mirza.

Padahal, kata Mirza, sudah ada pembayaran tehadap pihak-pihak yang terpilih untuk membangun ratusan tower BTS tersebut.

"Kalau nggak bisa dikerjakan gitu dibayar juga?" tanya Hakim Fahzal.

"Sudah ada pembayaran," jawab Mirza.

Dalam perkara ini, eks Menkominfo Johnny Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020—2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Dalam surat dakwaan juga disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar.

Selanjutnya, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400,00.

Berikutnya Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy menerima Rp119 miliar, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS.

Kemudian Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490,00, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk Paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955 dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan Paket 5 mendapat Rp3.504.518.715.600,00