JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi usulan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi yang menginginkan agar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk ke dalam wilayah administrasinya.
Namun, sebelum itu, Heru mengatakan usulan perpindahan administrasi wilayah PIK 2 ke Kabupaten Kepulauan Seribu ini masih perlu dikaji secara komprehensif.
"Ya, boleh-boleh saja. Nanti dikaji bagian darat atau bagian Pulau Seribu," kata Heru di Kepulauan Seribu, Selasa, 25 Juli.
Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi sebelumnya menyebutkan usulan pulau hasil reklamasi PIK 2 menjadi bagian wilayah administrasinya untuk kesetaraan dari segi ekonomi dan politik.
"Kalau tidak ini, Kepulauan Seribu hingga berapa puluh bupati yang sekarang sudah berumur 21 tahun, begitu saja, tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi pada Senin, 5 Desember.
Dia menyebutkan, peluang bisnis di wilayahnya masih kurang optimal. Begitu juga dari segi demokrasi belum berkembang.
Secara kewilayahan, kata Junaedi, PIK 2 masuk Kepulauan Seribu memenuhi syarat. Namun, ia tidak memberikan detail syarat yang sudah dipenuhi memasukkan PIK 2 masuk Kabupaten Kepulauan Seribu.
Junaedi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait usulan tersebut.
Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multi efek perekonomian warga.
اقرأ أيضا:
Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta.
Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.
Pengintegrasian PIK II menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat citra kepariwisataan Kepulauan Seribu serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.
"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.