Bagikan:

MATARAM - Kasus dugaan tindak pidana penipuan perusahaan biro perjalanan umrah PT Mahisa Tour & Travel yang berkantor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini masuk tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan membenarkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

"Iya, sudah naik sidik," ucap Teddy di Mataram, dilansir dari Antara, Selasa, 25 Juli. 

Dia menjelaskan bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Dengan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, Teddy meyakinkan penyidik dalam waktu dekat akan mengungkap peran tersangka.

"Karena sudah sidik, tinggal penentuan tersangka saja," ujarnya.

Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan korban yang merupakan seorang profesor di bidang ilmu hukum bernama Zainal Asikin. Asikin mengakui telah menjadi korban dan melaporkan perusahaan biro perjalanan umrah tersebut pada awal Maret 2023.

Dia menceritakan bahwa niat melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah.

Saat itu, Asikin mengaku langsung mendatangi kantor PT Mahisa Tour & Travel. Namun, sampai di lokasi, Asikin tidak bertemu dengan satu pun petugas dari pihak perusahaan.

Asikin mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba untuk menghubungi direktur perusahaan bernama Nanang Supriadi. Alhasil, tidak juga mendapatkan tanggapan.

Ia mengaku telah melakukan penyetoran awal dari perjanjian untuk berangkat umrah tersebut. Dia menyetor secara langsung ke kantor PT Mahisa Tour & Travel yang beralamat di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Asikin mengatakan dirinya menyerahkan langsung ke pegawai perusahaan. Dia pun mendapatkan kuitansi setoran yang menjadi bukti serah terima.

"Itu pada November 2022 lalu. Setoran awal itu Rp60 juta. Itu untuk 6 orang. dijanjikan berangkat Februari 2023. Kata karyawannya, uang setoran langsung di transfer ke rekening Nanang (Direktur PT Mahisa Tour & Travel)," tutur dia.

Asikin mengaku dirinya tergiur berangkat umrah dengan menggunakan jasa PT Mahisa Tour & Travel setelah melihat promosi dari pihak perusahaan yang menampilkan wajah Dr. Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Pattimura Parhan, tokoh agama asal Pulau Lombok yang cukup terkenal.

"Karena ada foto tuan guru itulah yang buat kami jadi tertarik," ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zainal melihat bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Dia menduga ada seratus lebih korban dari perusahaan biro perjalanan umrah ini.

Hal itu turut dikuatkan dari keterangan penasihat hukum Zainal, Imam. Dia meyakinkan bahwa ada juga korban dari perusahaan biro perjalanan umrah ini yang melaporkan ke Polresta Mataram.

"Informasinya banyak lagi korban di Jawa Timur yang melapor ke polisi. Mungkin saja di sana ada kantornya juga," imbuh Imam.