Bagikan:

BOGOR - Motif duel maut yang menewaskan satu orang di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terungkap. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati tidak dipinjami uang.

"Hasil dari keterangan pelaku, motifnya karena mau pinjam uang, tapi tidak direspons korban," kata Kanit Reskrim Polsek Citeureup, Iptu Yayan Sopian, Selasa 25 Juli.

Pelaku berinisal DI meminjam uang kepada korban berinisial MS untuk memenuhi kebutuhannya. Ditambah, pelaku juga diketahui telah mengambil uang setoran di tempatnya bekerja.

"Butuh uang katanya, mau menikah juga. Terus si pelaku ini bermasalah di tempat kerjanya buat ngembaliin uang setoran toko 3 hari. Dua-duanya (pelaku dan korban) kepala toko D-Top," ucapnya.

Karena tidak dihiraukan ketika meminjam uang, sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Hingga akhirnya, terjadi penganiayaan dengan pisau yang menyebabkan korban tewas.

"Cekcok dulu, terus pakai tangan kosong baru pakai pisau itu," kata Yayan.

Saat ini, pelaku yang juga mengalami luka-luka dalam duel maut tersebut sudah diamankan di Polsek Citeureup. Sebelumnya, pelaku sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena terluka.

"Sudah. (Pelaku-red) sudah kita amankan, sudah kita mintai keterangan," tuturnya.

Sebelumnya, dua pria terlibat perkelahian dalam rumah kontrakan di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu 23 Juli 2023. Satu orang di antaranya meninggal dunia dalam kejadian ini.

Dua pemuda Munawar Soim (26) meregang nyawa usai duel dengan Diansyah (21) di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Minggu 23 Juli siang.

Diansyah luka pada bagian kepala dan leher. Sementara Munawar juga mengalami luka robek di perut dan punggung, serta sebuah pisau yang masih tertancap di leher.

"Kejadian kemarin siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya terlibat perkelahian, salah satu di antaranya meninggal dunia dan satunya saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," kata Yufrialdi.

Yufrialdi menjelaskan sedang menyelidiki sebab atau motif kedua pemuda itu berkelahi. Pihaknya sudah melakukan gelar olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP di sebuah kontrakan di Desa Leuwinutug itu.

"Aksi perkelahian itu diketahui oleh tetangga keduanya, namun saksi meminta pertolongan kepada warga lainnya,” katanya.

Namun, setelah warga kembali untuk melerai perkelahian itu, keduanya sudah tergeletak dengan bersimbah darah. MS dinyatakan meninggal dan D saat ini sudah dalam penanganan medis," kata Yufrialdi.