MATARAM - Seorang pria berinisial SS (50) yang menjadi korban amukan warga di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang di bawah umur masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Iya, yang bersangkutan sekarang sudah dipindahkan ke RSUD Patut Patuh Patju Lombok Barat dari sebelumnya sempat dirawat di puskesmas," kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Antara, Senin, 17 Juli.
Terhadap dugaan SS melakukan tindak pidana asusila terhadap anak kandungnya, dia meyakinkan bahwa hal tersebut kini sudah berada di bawah penanganan Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.
"Jadi, atas dasar laporan dari pihak keluarga korban anak itu reskrim melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan dari para pihak, termasuk nantinya terhadap korban penganiayaan yang diduga melakukan asusila tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta melalui sambungan telepon mengatakan, situasi keamanan di wilayahnya kini sudah terkendali normal.
"Iya, pelaku yang diduga, berhasil kami amankan saat terjadi amukan warga itu. Sekarang situasi di lapangan sudah kembali normal," kata Kadek.
Peristiwa amukan massa terhadap SS ini terjadi pada Minggu (16/7). SS yang tercatat sebagai salah seorang bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya.
Beruntung, informasi penganiayaan itu cepat mendapatkan respons dari pihak Polsek Sekotong dan tokoh masyarakat setempat sehingga peristiwa tersebut berhasil dikendalikan dengan aman.
BACA JUGA:
"Mendengar informasi itu, saya bersama anggota dan tokoh masyarakat langsung ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan yang bersangkutan, langsung bawa pakai sepeda motor ke puskesmas," ujarnya.