Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis jajak pendapat mengenai evaluasi publik atas kinerja lembaga penegak hukum. Salah satu temuan survei menyangkut tingkat kepercayaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Peneliti utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, meskipun terjadi kasus gratifikasi mantan pejabat DJP, Rafael Alun, mayoritas publik masih bersedia untuk membayar pajak.

Sebanyak 63,4 persen responden mengetahui berita mengenai kasus Rafael Alun yang memiliki harta lebih banyak di luar harta yang dilaporkan kepada negara. Sementara, 36,6 persen tidak mengetahui kasus tersebut.

Dari responden yang mengetahui, sebanyak 9,2 persen sangat percaya untuk tetap membayar pajak, 54,6 persen cukup percaya, 29,1 kurang percaya, 4,8 persen tidak percaya sama sekali, dan tidak menjawab 2,3 persen.

"Di antara warga yang mengetahui, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak dan mayoritas juga masih percaya untuk tetap membayar kewajiban pajaknya," kata Burhanuddin dalam pemaparan survei, Minggu, 2 Juli.

Hanya saja, Burhanuddin menyebut ada gap yang antara tingkat kepercayaan dengan kepatuhan untuk tetap membayar kewajiban pajak, yakni sekitar 20 persen.

Responden yang menyatakan sangat percaya kepada DJP dalam mengelola hasil pajak 16,5 persen, cukup percaya 67,2 persen, 10,9 kurang percaya, 4,3 persen tidak percaya sama sekali, dan 1,1 persen tidak menjawab.

"Percaya terhadap DJP tidak lantas juga berarti percaya untuk tetap membayar pajak. Ke depan, pendapatan utama negara, yaitu sektor perpajakan, sangat potensial mengalami penurunan. Oleh karena itu, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus dipulihkan," urainya.

Adapun cara yang paling tepat dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada DJP adalah menghukum lebih berat pegawai pajak yang terbukti korupsi dengan perolehan 33 persen responden dan memecat pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggung jawabkan kekayaannya yang melampaui kewajaran dengan 29 persen.

Diketahui, survei ini digelar pada periode 20 Juni sampai 24 Juni 2023. Survei dilakukan kepada 1.220 responden menggunakan metode multistage random sampling. Survei ini memiliki margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.