Sempat Merosot Sejak Kasus Ferdy Sambo, Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri di Survei Indikator Mulai Membaik
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri telah pulih sejak kasus yang menimpa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Saat ini angka kepercayaan publik mencapai 76,4 persen.

“Ternyata kurang dari setahun polisi berhasil memulihkan citranya,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei "Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan" yang digelar secara virtual, dipantau dari Jakarta, Antara, Minggu, 2 Juli. 

Burhanuddin mengatakan, pada rilis survei Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Polri anjlok ke angka 54 persen. Saat itu, survei dilakukan kurang lebih sebulan setelah peristiwa pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.

“Kami sampaikan itulah trust (kepercayaan) paling rendah (kepada) polisi. Kami umumkan saat itu,” tutur Burhanuddin.

Akan tetapi, dalam survei yang dilakukan pada Juni 2023, kepercayaan publik terhadap Polri sudah mulai pulih, bahkan mencapai 76,4 persen. Dari angka tersebut, yang menyatakan sangat percaya terhadap Polri mencapai 10,8 persen.

Di sisi lain, yang menyatakan kurang percaya sebesar 20,0 persen, tidak percaya sama sekali 3,1 persen, dan tidak menjawab sebesar 0,5 persen.

Menurut Burhanuddin, ada beberapa alasan yang memengaruhi tingginya kepercayaan publik terhadap Polri. Terkait upaya penegakan hukum, ada peningkatan dari temuan Juni 2023. Jika pada April 2023 angkanya baru 70,8 persen, maka periode Juni 2023 meningkat menjadi 74,8 persen.

Hal serupa berlaku dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika pada April 2023 tingkat kepercayaan publik baru menyentuh 66,9 persen, memasuki Juni 2023 terjadi peningkatan menjadi 69,2 persen.

Pada catatan lain, Indikator menemukan tingginya kepercayaan publik yang optimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit mampu melakukan pembenahan internal. Menurut Burhanuddin, mayoritas percaya kepolisian saat ini mampu melakukan pembenahan internal.

“Yang cukup percaya angkanya mencapai 66,8 persen. Sementara yang sangat percaya 2,9 persen. Jika ditotal, angkanya menjadi 69,7 persen,” kata Burhanuddin.

Ke depan, tutur Burhanuddin, masyarakat berharap Polri semakin meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya, termasuk dalam mengayomi dan memberi rasa aman kepada masyarakat dan adil dalam menegakkan hukum.

Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi. Responden ditentukan dengan asumsi metode simple random sampling, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan "margin of error" sebesar 2,9 persen.