BANYUWANGI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang ustaz.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengemukakan ustaz berinisial MS selama ini ditunjuk oleh salah satu pesantren di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, menjadi salah satu organisasi yang bekerja sama dengan Lapas setempat dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.
"Yang bersangkutan (MS) ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, dan mengajar setiap hari Rabu," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 21 Juni.
Menurut Imam Jauhari, al MS diketahui petugas Lapas membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu itu disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
"Paket sabu-sabu milik MS itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama kepada warga binaan," katanya.
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan pelaku.
"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke Lapas," kata Imam.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan, selama ini pihaknya memang bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memperkaya khazanah keilmuan agama warga binaan.
"Ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan Islam, qira'ah, hingga bahasa Arab," katanya.
Wahyu menceritakan, sebelumnya petugas sudah mulai curiga dengan gelagat MS sejak sepekan lalu. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," katanya.
BACA JUGA:
"Saat ada momentum MS masuk lagi ke Lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," kata Wahyu.
"Tes urine, hasilnya menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya," kata Wahyu.
MS mengaku barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.
"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," ujarnya.