Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau banyak bicara soal tudingan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka. Termasuk adanya kabar gelar perkara atau ekspose penyelidikan dugaan korupsi Formula E sudah dilakukan sebanyak 19 kali.

"Itu kan katanya Pak Denny, ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny saja. Bukan kami," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni.

Ghufron mengatakan penyelidikan kasus di KPK tak bisa diintervensi siapa pun.

"Kami adalah penegak hukum," tegasnya.

"Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," sambung Ghufron.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal segera ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku dapat bocoran dari seorang anggota DPR RI.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan," kata Denny kepada wartawan, Rabu, 21 Juni.

Lewat keterangan tertulisnya yang ditulis dari Melbourne, Australia, Denny bilang Pimpinan KPK sudah sepakat dengan penetapan tersangka itu. Sehingga, dugaan untuk menjegal Anies di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 makin kuat.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutus perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri dkk. Diduga tujuan ini untuk melancarkan usaha pemerintah yang sedang berkuasa menekan lawan politiknya.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tegasnya.