Bagikan:

PALU - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap 18 kasus TPPO selama sekitar dua pekan.

"Tercatat mulai 5 Juni hingga 18 Juni 2023 terdapat 18 laporan polisi terkait kasus TPPO dengan jumlah pelaku sebanyak 18 orang," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, Sulteng, Selasa 20 Juni, disitat Antara.

Ia mengungkapkan dari 18 kasus tersebut, sebanyak 27 orang menjadi korban meliputi 22 orang perempuan dewasa dan lima anak perempuan.

Adapun modus yang digunakan para pelaku, kata dia, sebagai pekerja migran Indonesia atau pembantu rumah tangga (PRT) lima kasus, pekerja seks komersial (PSK) 9 kasus, dan eksploitasi anak empat kasus.

Oleh karena itu, Djoko mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi dan memastikan bahwa perusahaan tersebut merupakan penyalur tenaga kerja resmi.

"Masyarakat harus memastikan apakah perusahaan penyaluran tenaga kerja tersebut resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," tandasnya.