CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan sebanyak 24 orang remaja saat melakukan tawuran. Sejumlah senjata tajam (sajam) diamankan dari penangkapan itu.
"Kami amankan ada 24 orang remaja yang sedang melakukan aksi tawuran," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Minggu 18 Juni, disitat Antara.
Ariek mengatakan pada Sabtu 17 Juni malam, jajarannya melakukan patroli di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, dalam rangka menjaga ketertiban, dan keamanan daerah.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah pemuda yang sedang melakukan tawuran, kemudian langsung dibubarkan, serta mengamankan sebanyak 24 remaja.
Ia menjelaskan, para remaja itu sedang terlibat bentrokan, dan mereka rata-rata membawa senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai, dan beberapa barang yang digunakan untuk melakukan tawuran.
"Adapun barang bukti yang kami sita dari 24 orang remaja ini berupa tiga celurit, dua pedang, satu samurai, dua golok, 23 telepon genggam, dan 11 unit sepeda motor," tuturnya.
BACA JUGA:
Ariek menambahkan setelah diamankan, ke-24 pemuda itu kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Setelah kami amankan, kemudian selanjutnya akan diproses dan diserahkan ke satuan Reskrim Polres Cirebon kota untuk ditindak lanjuti," katanya.
Menurutnya setiap malam jajarannya terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kriminalitas, baik berupa tawuran pencurian, maupun kejahatan lainnya.
"Kami melaksanakan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi warga yang akan meninggalkan tempat tinggal/tempat usahanya, sehingga dengan kehadiran Polisi tidak terjadi hal hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," tandasnya.