Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja sesuai tugasnya. Gaji yang diperoleh mereka berasal dari rakyat sehingga tak boleh sembarangan.

Peringatan ini diberikan setelah KPK menetapkan 10 tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Mereka diduga memanipulasi anggaran.

"KPK mengingatkan bahwa setiap rupiah gaji yang diterima oleh seorang aparatur sipil negara adalah hasil dari keringat rakyat," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis, 15 Juni.

Firli menekankan setiap anggaran juga harus dimanfaatkan dengan maksimal karena berasal dari pajak masyarakat. "Karena itu penggunaannya harus taat aturan dan prosedur yang berlaku sebagai pertanggungjawaban atas amanah," tegasnya.

Hal itu disampaikan Firli terkait kasus suap tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.KPK telah menahan 9 dari 10 orang tersangka di kasus ini. Mereka adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso, pejabat pembuat komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, dan staf PPK Lernhard Febrian Sirait.

Kemudian ada tersangka lainnya yakni Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, PPABP Rokhmat Annashikhah, Operator SPM Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, PPK Haryat Prasetyo, dan pelaksana verifikasi dan perekaman akuntansi Maria Febri Valentine.

Sementara satu orang lainnya yaitu Bendahara Pengeluaran Kementerian ESDM Abdullah belum ditahan karena sakit. Penahanan baru akan dilaksanakan setelah dia dinyatakan sehat dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatan para tersangka, negara rugi Rp27,6 miliar. Angka ini muncul akibat selisih pembayaran dari jumlah seharusnya.

Adapun jumlah tunjangan yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp29.003.205.373. Sehingga terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720.

Selisih ini kemudian dibagi 10 orang yang jadi tersangka dengan nominal berbeda. Bagian paling besar diperoleh Lemhard Febian Sirait dengan nominal Rp10,8 miliar.

Sementara Maria Febri Valentine mendapat bagian paling kecil yaitu Rp900 juta.