Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan pada hari ini. SYL akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir ke gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 15 Juni.

Syahrul diminta hadir pada pukul 09.30 WIB. "Suratnya informasi yang kami peroleh sudah disampaikan," tegasnya.

"Undangan dari tim penyelidik KPK," sambung Ali.

Dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.

Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Plt Deputi Penindakan Asep Guntur membenarkan adanya penyelidikan di Kementerian Pertanian. Tapi, dia belum mau memerinci karena proses ini berjalan secara tertutup berbeda dengan penyidikan.