Modus Sindikat TPPO, Iming-Iming Pegawai Toko Tapi Justru Jadi ART hingga PSK
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menangani 190 laporan polisi (LP) di seluruh wilayah Indonesia. Dari ratusan kasus itu, para pelaku kerap menjadikan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK) di luar negeri.

"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, modus dijadikan PSK 24 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juni.

Dengan menggunakan modus itu, ada 824 orang yang hampir menjadi korban. Mereka terdiri dari 370 perempuan dewasa, 42 anak perempuan, 389 pria dewasa, dan 23 anak laki-laki.

Ratusan orang itu terperdaya iming-imimg pelaku. Sebab, mereka ditawari bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran dengan gaji yang tinggi.

"Ini modus ini dia dijanjikan untuk bekerja namun pelaksanaannya sudah atau diiming-imingi untuk menjadi pekerja ini fakta tidak seperti itu," sebutnya.

Sementara dalam penanganannya, 212 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari data pelaporan, kasus TPPO paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat. Tercatat, ada 36 laporan polisi hingga saat ini.

Sementara untuk Bareskrim Polri menerima 15 laporan, Polda Sumatera Utara 7 laporan, Polda Sumatera Barat 4 laporan polisi, dan Polda Riau 4 laporan.

Kemudian, Polda Kepri menerima 5 laporan, Polda Jambi 3 laporan, Polda Sumatera Selatan 3 laporan, Polda Bengkulu 5 laporan, dan Polda Lampung hanya 1 laporan untuk saat ini.

Lalu, Polda Banten juga menerima 5 laporan terkait TPPO, pun dengan Polda Metro Jaya yang menerima 4 laporan. Polda Jawa Tengah 25 laporan, Polda Jawa Timur 4 laporan.

Selanjutnya, Polda Bali dan Polda NTB masing-masing 4 laporan, Polda NTT 5 laporam, Polda Kalimantan Barat 26 laporan, Polda Kalimantan Timur 25 laporan, Polda Sulawesi Selatan 2 laporan, Polda Sulawesi Utara 1 laporan, Polda Sulawesi Tengah 1 laporan, dan Polda Papua 1 laporan.

"136 di antaranya sudah masuk ke tahap penyidikan. Kemudian, 24 lainnya di tahap penyelidikan," kata Ramadhan.