CIANJUR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok Cianjur, guna menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan sasaran warga yang berminat bekerja ke luar negeri.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama unsur pimpinan di Cianjur termasuk dengan dinas dan lembaga terkait guna menekan angka pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur atau ilegal.
"Kami bersama Forkopimda, dinas dan lembaga terkait sepakat untuk menggelar sosialisasi hingga ke pelosok guna memberikan gambaran bagi warga yang berminat bekerja keluar negeri harus menempuh jalur resmi, sehingga tidak mendapat masalah di kemudian hari," kata Aszhari dikutip ANTARA, Senin 12 Juni.
Tercatat selama satu pekan terakhir, pihaknya menangkap tiga orang pelaku TPPO dengan iming-iming bagi calon pekerja migran tempat kerja yang nyaman dengan gaji di atas Rp10 juta per bulan, sehingga mereka yang tergiur diberangkatkan dengan dokumen wisata alias ilegal.
Setelah di negara penempatan, sebagian besar minta dipulangkan kembali ke Cianjur karena tempat bekerja atau majikan yang tidak sesuai harapan serta kerap mendapat perlakuan kasar dan tidak manusiawi, namun mereka kesulitan untuk pulang karena berbagai hal termasuk paspor ditahan majikan.
“Sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan diantaranya bekerjasama dengan Pemkab Cianjur dan instansi terkait guna mensosialisasikan bagaimana tata cara yang aman dan nyaman berangkat sebagai buruh migran dan menghindari oknum pemberangkatan yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Termasuk peringatan ketika berangkat tanpa dokumen yang lengkap tidak masuk dalam data negara atau pemerintah, sehingga setelah bekerja di luar negeri tidak termonitor atau tidak dapat diketahui keberadaan nya dan keadaannya oleh pemerintah.
Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Forkopimda Cianjur untuk menekan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal atau non prosedural karena selama ini setiap bulan nya lebih dari 100 orang warga Cianjur diberangkatkan.
BACA JUGA:
"Kami siap membantu pemerintah termasuk aparat penegak hukum untuk memberantas pelaku TPPO berkedok agen pemberangkatan tenaga kerja keluar negeri. Saat ini kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menekan pemberangkatan pekerja migran ilegal yang masih marak di Cianjur," katanya.
Ali mengatakan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan secara internasional, sehingga tidak hanya memberantas pelakunya namun sisi perlindungan dan hak juga harus diberikan karena kasus pekerja migran muncul setelah mereka bekerja di negara orang meski berangkat resmi atau ilegal.