JAKARTA - Komisi III DPR mendorong satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Polri tak gentar membongkar jaringan mafia perdagangan orang. Satgas TPPO Polri diminta menindak tegas menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di negeri ini.
"Satgas TPPO dibentuk untuk menyelesaikan kasus perdagangan orang yang tengah darurat di negara ini. Jadi saya minta jangan gentar saat menumpas habis jaringan mafia ini," kata Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, Selasa 13 Juni.
Satgas TPPO yang dibentuk Polri tersebut dibuat atas tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul banyaknya ditemukan kasus perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri lewat jalur non-formal atau ilegal.
Oleh karenanya, Johan Budi mengapresiasi Polri yang membentuk Satgas TPPO karena dapat membantu memerangi sindikat perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal.
"Selama ini, persoalan perdagangan orang juga selalu kami suarakan kepada Pemerintah agar keberadaan mafia TPPO segera diberantas. Harus ditumpas tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan setengah-setengah,” tuturnya.
Johan Budi menilai, Satgas TPPO yang dibentuk dari mulai tingkat markas besar (Mabes) Polri hingga Polda jajaran akan memperkuat efektivitas penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah tanah air. Apalagi, kasus penempatan PMI ke negara tujuan tanpa jalur formal banyak terjadi karena adanya jaringan mafia.
“Sindikat perdagangan orang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara tidak boleh diam saja, dan harus membuktikan taringnya agar mafia-mafia perdagangan orang segera diberantas,” tegas Johan Budi.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, kasus TPPO terbanyak diketahui berasal dari DKI Jakarta (506 kasus), Jawa Barat (264 kasus), Kepulauan Riau (139 kasus), Jawa Timur (96 kasus), dan NTB (92 kasus).
Modus terbesar TPPO ini menyasar pada Pekerja Seks Komersial (PSK) perempuan di bawah umur (207 kasus), Pekerja Migran Indonesia (122 kasus), pekerja domestik (30 kasus), ABK (14 kasus) serta online scamming di Kamboja (864 kasus), Filipina (107 kasus), Myanmar (81 kasus), Laos (102 kasus), dan Thailand (31 kasus).
BACA JUGA:
Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu pun berharap Satgas TPPO bisa menyelesaikan mafia perdagangan orang mulai dari hulu hingga hilir. Khususnya, kata Johan Budi, pihak-pihak yang ada di belakang jaringan sindikat perdagangan orang.
“Karena kalau hulunya tidak dibereskan, penyelesaian jaringan mafia perdagangan orang ini akan sulit diberantas. Jika begitu, maka kasus yang ada di hilir akan terus meningkat,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu.
Johan Budi menilai, Satgas TPPO sejauh ini baru menyelesaikan masalah perdagangan orang di hilirnya saja. Seperti penggagalan pengiriman korban TPPO dan menggerebek lokasi penampungannya.
Untuk diketahui, Satgas TPPO di Nunukan, Kalimantan Utara, menyelamatkan 123 korban perdagangan orang yang terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah yang akan diselundupkan ke Tawau, Malaysia.
Bukan hanya itu saja, Satgas TPPO juga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan PMI di Desa Karangsari, Lumajang, Jawa Timur. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka yang menjadi penyalur perdagangan orang dan menyelamatkan sepuluh calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal.
"Apa yang telah dilakukan Satgas TPPO kita apresiasi karena dapat bekerja cepat menumpas berbagai tindak kejahatan perdagangan orang,” sebut Johan Budi.
Meski begitu, Komisi III DPR berharap Satgas TPPO Polri juga dapat berkolaborasi dengan BP2MI, Kementerian Pekerjaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah kasus perdagangan orang. Johan Budi menilai, dibutuhkan komitmen bersama untuk pencegahan yang progresif dari semua pihak.
“Termasuk penegakan hukum yang revolutif, penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Bagaimana menangkap otak kejahatan agar mereka mendapatkan sanksi yang keras untuk membuktikan bahwa Negara hadir dan tidak boleh kalah dari mafia perdagangan orang,” paparnya.
Di sisi lain, Satgas TPPO diminta merespons cepat adanya jalur 'gemuk' pengiriman perdagangan orang di Batam. Sebab wilayah tersebut merupakan jalur padat ditemukannya pekerja migran ilegal yang berpindah tempat menuju negara penempatan mereka.
"Selain itu, ada dugaan jaringan besar di Batam yang selalu mengirimkan pekerja migran kita secara ilegal," ungkap Johan Budi.
Lebih jauh menurut catatan World Bank, saat ini terdapat 9 juta orang PMI asal Indonesia di berbagai negara, namun hanya 4,6 juta orang yang tercatat secara resmi di BP2MI. Sedangkan hampir 90 persen sisanya berangkat keluar negeri akibat penempatan tidak resmi yang dilakukan mafia perdagangan orang, baik dari Indonesia sebagai negara pengirim dan juga sindikat dari negara penempatan.
Johan Budi pun mendorong agar Pemerintah melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih teredukasi mengenai keberangkatan pekerjaan ke luar negeri dengan cara legal.
"Pekerja migran yang tercatat selalu mendapatkan perlindungan dari negara, namun yang tidak tercatat rentan terhadap risiko. Ini yang menjadi catatan dari kami di DPR," terangnya.
"Banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang sosialisasi dari pemerintah. Bentuk edukasi kepada calon PMI merupakan aksi preventif dari Pemerintah agar TPPO tidak terus marak di negara ini," imbuh Johan Budi.