Bagikan:

JAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengungkapkan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengincar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ingin bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi.

"Para pencari kerja yang baru lulus SMA dan SMK serta masih mencari pekerjaan pada umumnya mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Antara, Selasa, 28 Mei.

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar calon lulusan memiliki pemahaman terkait tata cara legal bekerja ke luar negeri.

"Selama ini yang paling sering menjadi korban perempuan dan anak-anak," imbuhnya.

Menurut Andika, para lulusan sekolah menengah perlu memahami prosedur legal dari peluang kerja di luar negeri. "Hal ini dapat menghindari tidak menjadi korban atas tindak pidana TPPO maupun TPPN," ujarnya.

Andika mengatakan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Ditjen Keimigrasian telah mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi untuk melakukan pencegahan tidak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi memiliki program yang terbaru yaitu membentuk desa-desa binaan imigrasi, di mana di setiap lingkungan kerja kantor-kantor imigrasi itu wajib dibentuk desa binaan," katanya.

Sebelumnya, Kantor wilayah Kemenkumham DKI Jakarta atas bimbingan dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham RI melakukan kegiatan di lingkungan kantor imigrasi kelas 1 TPI Jakarta Utara, sosialisasi terhadap kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat di lingkungan atau wilayah kerja TPI Jakarta Utara memiliki pemahaman yang sama terhadap bagaimana menyikapi adanya situasi yang memungkinkan masyarakat menjadi korban terhadap upaya-upaya oknum, maupun kelompok, maupun kelompok usaha yang beritikad melakukan kejahatan TPPO dan Tindak Pidana Perbudakan Perempuan (TPPN).

Andika berharap masyarakat dapat lebih paham bagaimana prosedur menjadi pekerja migran sesuai ketentuan Undang-undang (UU) dan menghindari upaya-upaya ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Kantor Imigrasi Jakarta Utara membuat satu langkah yang strategis, turut diundang para kelapa sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, artinya Kakanim ini melihat dan memahami betul kebutuhan masyarakat," katanya.