Bagikan:

CIANJUR - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memburu pemodal yang kerap memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari berbagai daerah ke luar negeri, termasuk dari Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sepanjang bulan Juni 2023, Satgas TPPO Cianjur berhasil mengungkap tiga kasus dengan menangkap tiga orang pelaku yang berperan sebagai sponsor dan 11 orang calon pekerja migran.

"Sejak dibentuknya Satgas TPPO Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap tiga kasus, sehingga pengembangan dari kasus tersebut terus dilakukan, termasuk sampai menangkap otak pelaku atau pemodal," katanya di Cianjur dikutip dari Antara, Jumat, 16 Juni.

Penyelidikan lebih mendalam terus dilakukan Satgas TPPO Kabupaten Cianjur. Tak hanya sponsor atau penyalur di daerah, satgas ingin masalah ini tuntas sampai ke akarnya. 

Selama ini pihaknya menilai jaringan TPPO masuk dalam sindikat luar negeri. Di mana otak pelaku atau pemodal merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, termasuk di negara yang terlarang untuk pekerja migran.

"Hasil pengembangan dari sejumlah kasus yang berhasil terungkap pemodal atau bandar tinggal di Timur Tengah, mereka memakai kaki tangan di sejumlah daerah untuk mencari korban guna dipekerjakan di negara terlarang dengan iming-iming gaji besar," katanya.

Untuk mengejar pemodal tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri dan KBRI di sejumlah negara Timur Tengah.

"Kami meminta warga agar tidak mudah terbujuk rayu calo atau sponsor yang dapat memberangkatkan pekerja keluar negeri tanpa ada pengalaman dan dokumen yang jelas. Lebih baik hubungi dinas terkait untuk mendapat informasi yang jelas terkait kerja keluar negeri," katanya.