Bagikan:

SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan vaksinasi anti-rabies pada anjing guna mencegah penularan penyakit rabies di wilayahnya.

Menurut data pemerintah daerah, sebanyak 254 anjing di Sintang sudah diberi suntikan vaksin anti-rabies agar terlindungi dari infeksi virus rabies.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan, pemerintah daerah menggiatkan upaya pencegahan dan penanggulangan rabies karena sejak awal 2023 sudah ada lima warga yang meninggal setelah digigit anjing rabies.

Lewat surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan rabies pada hewan penular , pemerintah kabupaten sudah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies.

Jarot meminta warganya meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit rabies, antara lain dengan memastikan anjing peliharaan mendapat vaksinasi anti-rabies.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, sejak awal tahun 2023 sebanyak 234 kasus gigitan anjing yang berisiko menularkan rabies dilaporkan terjadi di 14 wilayah kecamatan. 

Dari 234 kasus gigitan anjing pada manusia tersebut, ada lima kasus yang berujung pada kematian korban.

Gigitan anjing yang berisiko menularkan rabies tercatat menyebabkan kematian satu orang di Sepauk, satu orang di Tempunak, satu orang di Kayan Hilir, dan dua orang di Ketungau Hulu.

Dalam surat edarannya, Bupati menjelaskan bahwa penyakit rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.

Penyakit yang disebabkan oleh virus rabies itu dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, dan kera yang kena rabies.

"Infeksi virus rabies bisa menyebabkan gangguan pada sistem syaraf, bahkan bisa berakibat fatal, hingga meninggal dunia," kata Bupati di Sintang, dikutip dari Antara, Selasa, 6 Juni.