Cegah Rabies, Dinas Peternakan OKU Sumsel Suntik 500 Ekor Anjing Liar dan Peliharaan
Kadis Perikanan dan Peternakan OKU Tri Aprianingsing menyuntikan vaksin anti rabies ke hewan peliharaan warga (Foto: ANTARA)

Bagikan:

SUMATERA - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan suntikan vaksin anti rabies terhadap ratusan ekor anjing liar dan hewan peliharaan milik masyarakat agar tidak mengidap penyakit anjing gila.

"Ada sekitar 500 ekor anjing yang kami suntik vaksin," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Aprianingsih didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sugiarto di Baturaja seperti dilansir dari Antara, Selasa, 22 Juni. 

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya menyiapkan sebanyak 500 dosis vaksin anti rabies untuk disuntikan kepada ratusan anjing liar atau yang dipelihara masyarakat. Ada 2 desa yang menjadi prioritas yaitu Desa Tanjung Baru dan Kemilau Baru, Kecamatan Baturaja Timur. 

"Dua desa ini menjadi prioritas pemberian vaksin karena pernah terdapat kasus masyarakat yang digigit anjing rabies," katanya.

Penyuntikan vaksin anti rabies perlu dilakukan untuk memberikan kekebalan terhadap hewan dari penyebaran penyakit anjing gila.

"Dalam vaksinasi ini tidak ada kendala di lapangan. Hanya saja, kami kekurangan dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan vaksin anti rabies seluruh anjing yang ada di Kabupaten OKU," ujarnya.

Jumlah populasi anjing di wilayah OKU saat ini mencapai 2 ribu ekor. Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 20 kasus masyarakat di wilayah setempat yang terinfeksi rabies akibat gigitan anjing gila.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto sebelumnya menjelaskan, penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi rabies yaitu membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun kemudian diberikan vaksin VAR.

Untuk menangani pasien yang terkena gigitan anjing gila, pihaknya sudah mengoperasionalkan Puskesmas Rabies Center di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan.

"Rabies center ini berfungsi untuk mengendalikan sekaligus menangani pasien yang terkena gigitan binatang rabies seperti anjing dan kera," ujar dia.