Bagikan:

TTS - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan jumlah warga yang terkena gigitan anjing rabies di kabupaten itu mencapai 139 orang.

"Kini satu orang bergejala rabies tengah dirawat di RS untuk mendapatkan perawatan intensif, " kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS Dianar Atti dari So'e Ibu Kota Kabupaten TTS, Antara, Minggu, 4 Juni. 

Dia mengatakan bahwa jumlah korban gigitan anjing rabies di kabupaten tersebut terus bertambah walaupun bupati sudah mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di daerah itu.

Data 139 orang yang digigit anjing rabies tersebut di-update per Sabtu kemarin. Sementara untuk Minggu (4/6) masih dilakukan pendataan. Dia merinci dari total 139 korban gigitan anjing rabies itu, selain satu orang yang dirawat intensif di RS, 18 lainnya dinyatakan gejala khas rabies, sementara sisanya dinyatakan tidak bergejala.

"Sementara 121 korban lainnya setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan ada gejala berupa gigitan rabies, karena masa gigitannya belum lama, " tambah dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan ratusan warga yang terkena gigitan anjing rabies itu tersebar di 12 kecamatan dari 32 kecamatan di TTS dan tersebar di 43 desa.

Menanggapi semakin meningkatnya jumlah orang yang digigit anjing rabies, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H mengajak semua pihak bergandeng tangan melakukan upaya serius kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk mengendalikan wabah rabies, terutama di episentrum wabah Flores dan TTS.

"Tugas pemerintah itu bukan hanya sebatas rapat-rapat, zoom-zoom, imbauan-imbauan, buat surat dan lainnya, tetapi butuh aksi nyata, ayo dikawal kalau perlu dipaksa," tambah dia.

Dia mengatakan gubernur NTT Vektor B Laiskodat sudah mengeluarkan surat imbauan, demikian juga Bupati TTS sudah mengeluarkan pernyataan KLB.

"Selama masa KLB, kasus gigitan terus bertambah, kecamatan dan desa yang tertular juga semakin meluas," tambah dia.