Bagikan:

KUPANG - Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sampai dengan Oktober 2023 anak usia di bawah 15 tahun paling banyak menjadi korban gigitan anjing rabies yang berujung kepada kematian.

“Dari 29 orang yang meninggal akibat gigitan anjing, 17 orang adalah anak-anak dan sisanya adalah orang dewasa,” kata Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat di Kupang, Antara, Kamis, 30 November. 

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di NTT yang hingga kini terus meningkat. Anak-anak yang meninggal dunia usianya berkisar3,5-10 tahun dan juga 15 tahun.

“Umumnya korban yang digigit dan meninggal dunia diakibatkan oleh karena terlambat membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin dan serum anti rabies,” ujar dia.

Lebih lanjut dari 29 orang yang meninggal dunia berada di wilayah kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di pulau Timor. Yang mana jumlahnya mencapai 11 korban.

Rincian lainnya, lima orang korban di kabupaten Sikka, lima di kabupaten Ende, satu orang di kabupaten Nagekeo, dua orang di Manggarai Timor, tiga korban jiwa di Manggarai, serta dua orang di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Lebih lanjut kata dia selain anak-anak usia 3-15 tahun, ada juga orang dewasa yang usianya berkisar dari 24 tahun, 41 tahun, 45 tahun, 58 tahun sampai 64 tahun.

Dia menambahkan bahwa secara keseluruhan jumlah korban gigitan anjing rabies di NTT mencapai 17.860 korban gigitan.

Ruth mengimbau agar, jika ada orang yang mengalami atau digigit anjing, kucing dan hewan pembawa rabies lainnya hendaknya langsung dibawa ke puskesmas untuk ditangani, sehingga tidak terlambat.